Jika di sekitar tempat tinggal Anda (yang tinggal di Kabupaten Sukabumi) terdapat pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan dampak yang merugikan, Anda dapat mengajukan pengaduan kepada BLH dengan mengisi formulir pengaduan dan menandatanganinya, kemudian menyampaikannya secara tertulis ke BLH via pos atau diantar langsung dan melalui fak di 0266-436427 maupun email blhkabsmi@yahoo.co.id dengan menscan form pengaduan tersebut dan melampirkannya pada attachment email anda.
download form pengaduan: FORM PENGADUAN PENCEMARAN ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGADUAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP
Kabid WASDAL Pencemaran : Denis Eriska, M.Si
Kasubid Pengawasan Pencemaran Lingkungan : Drs. Dudung Abdullah
Kasubid Pengendalian Pencemaran Lingkungan : Lena Marlina, ST
PENGADUAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
Kabid PKL : Lomri Maladi, M.Pd, M.Si
Subid Kerusakan Hutan Lahan dan Tata Air : Enjang, S. IP
Subid Pesisir, Laut dan Kehati : Tatang Kurniawan, S.Si, MT
Bidang Tata Lingkungan dan AMDAL
Kabid Tata Lingkungan dan AMDAL : Rasyad Muhara, ST; rasyad92@yahoo.com
Kasubid Tata Lingkungan : Inai Yuningsih, S.Pd; inaiyuningsih@gmail.com
Kasubid ANDAL : Trisda Filtra P , ST; filtra95@yahoo.com
Bidang Kemitraan dan Hukum Lingkungan | ||
No. | Jabatan | Nama |
1 | Kabid Kemitraan | : Drs. Daerlan KH. |
2 | Kasubid Kemitraan | : Deny Alam, ST. |
3 | Kasubid Hukum Lingkungan | : Asep Yadi, S.STP |